Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekda DKI Jakarta Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DKI Jakarta

📅 Kamis, 17 Okt 2024, 10:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sekda DKI Jakarta Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DKI Jakarta Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Arsip foto - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden secara resmi menunjuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik menanggapi usainya masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (17/10).

"Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," kata Aang.

Aang mengatakan, untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta yang baru, diagendakan dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober pukul 09.00 WIB. Pelantikan tersebut juga termasuk dalam rangkaian pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).

Kendati demikian terkait siapa yang akan menggantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Aang belum memberikan jawaban pasti. "Tunggu besok ya," ujar Aang.

Heru Budi yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi kinerja satu tahun, Kemendagri kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga 17 Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yakni Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.

Lalu Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.