Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baru Bebas Dapat Remisi, DR Kembali Mencuri, Lalu Ditangkap Lagi

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 16:50 WIB | Oleh:
Baru Bebas Dapat Remisi, DR Kembali Mencuri, Lalu Ditangkap Lagi Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Kapolsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu AKP Muhammad Taslim saat menyampaikan rilis di Kota Bengkulu, Kamis (21/8).

Kota Bengkulu -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RD (26) yang baru usai dinyatakan bebas setelah menerima remisi HUT Ke 80 RI karena terkait kasus serupa yakni dugaan tindak pidana pencurian.

Tersangka RD ditangkap karena kasus pembobolan dan pencurian di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada 19 Agustus 2025.

"Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja selesai menjalani hukuman pada 17 Agustus 2025. Namun hanya berselang dua hari, ia kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu AKP Muhammad Taslim di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia menyebut tersangka telah ditangkap sebanyak tujuh kali dengan kasus pencucian dengan pemberatan dan dua kali di antaranya ditangkap oleh anggota Polsek Muara Bangkahulu.

Taslim menjelaskan kronologi kejadian yaitu tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan pisau, kemudian membawa kabur dua unit handphone, serta uang tunai Rp700 ribu.

Mendapatkan laporan pencurian tersebut, pada 20 Agustus 2025, kata dia, anggota kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya pria mencurigakan di Jalan WR. Supratman dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kasus ini menjadi perhatian kami karena pelaku residivis yang baru saja bebas, namun kembali melakukan tindak pidana. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada menjaga rumah serta lingkungan sekitar," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.