Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Baru Bebas Dapat Remisi, DR Kembali Mencuri, Lalu Ditangkap Lagi

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 16:50 WIB | Oleh:
Baru Bebas Dapat Remisi, DR Kembali Mencuri, Lalu Ditangkap Lagi Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Kapolsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu AKP Muhammad Taslim saat menyampaikan rilis di Kota Bengkulu, Kamis (21/8).

Kota Bengkulu -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RD (26) yang baru usai dinyatakan bebas setelah menerima remisi HUT Ke 80 RI karena terkait kasus serupa yakni dugaan tindak pidana pencurian.

Tersangka RD ditangkap karena kasus pembobolan dan pencurian di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada 19 Agustus 2025.

"Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja selesai menjalani hukuman pada 17 Agustus 2025. Namun hanya berselang dua hari, ia kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu AKP Muhammad Taslim di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia menyebut tersangka telah ditangkap sebanyak tujuh kali dengan kasus pencucian dengan pemberatan dan dua kali di antaranya ditangkap oleh anggota Polsek Muara Bangkahulu.

Taslim menjelaskan kronologi kejadian yaitu tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan pisau, kemudian membawa kabur dua unit handphone, serta uang tunai Rp700 ribu.

Mendapatkan laporan pencurian tersebut, pada 20 Agustus 2025, kata dia, anggota kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya pria mencurigakan di Jalan WR. Supratman dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kasus ini menjadi perhatian kami karena pelaku residivis yang baru saja bebas, namun kembali melakukan tindak pidana. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada menjaga rumah serta lingkungan sekitar," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.