Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lima Negara Asia Tenggara Sepakat Berbagi Data Keselamatan Penerbangan

📅 Kamis, 17 Okt 2024, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lima Negara Asia Tenggara Sepakat Berbagi Data Keselamatan Penerbangan Doc: observerbd.com
Ket. Ilustrasi - Laporan mengenai turbulensi udara yang parah, pergeseran angin, tabrakan burung, dan pengangkutan barang berbahaya juga harus dibagikan.

SINGAPURA - Lima negara Asia Tenggara pada hari Kamis (17/10) mengatakan telah sepakat untuk berbagi data dan informasi penerbangan di antara mereka, termasuk laporan turbulensi parah, untuk membantu agar perjalanan udara lebih aman.

Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangani nota kesepahaman pada hari Rabu (16/10), yang bertujuan untuk meluncurkan rencana tersebut pada akhir tahun, kata otoritas penerbangan sipil kelima negara dalam sebuah pernyataan bersama.

Kesepakatan ini muncul saat perjalanan udara pulih dari pandemi Covid-19, yang menghantam pariwisata di kawasan tersebut.

Prakarsa tersebut diusulkan tahun lalu tetapi butuh waktu bagi negara-negara ini untuk menyetujui apa yang akan dibagikan dan menyusun protokol yang akan mengatur kerahasiaan data.

"Dalam inisiatif pertama di kawasan Asia-Pasifik ini, kelima negara akan berkolaborasi dan berbagi data keselamatan dan informasi keselamatan yang dideidentifikasi untuk mengidentifikasi bahaya dan tren keselamatan, serta mengembangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengelola risiko keselamatan dengan lebih baik," kata pernyataan bersama tersebut.

Negara-negara tersebut mengidentifikasi tujuh kategori awal untuk dibagikan, termasuk peringatan tabrakan, penyimpangan dari ketinggian yang ditetapkan oleh pengontrol lalu lintas udara, dan pengaktifan sistem peringatan di darat.

Laporan mengenai turbulensi udara yang parah, pergeseran angin, tabrakan burung, dan pengangkutan barang berbahaya juga harus dibagikan.

Otoritas Penerbangan Sipil Thailand akan bertindak sebagai "penjaga" data dan mitranya dari Singapura akan bertindak sebagai "analis data", kata pernyataan itu.

Data, temuan, dan rekomendasi dari analisis informasi "tidak boleh digunakan untuk mendukung investigasi kecelakaan dan insiden dan tidak boleh digunakan untuk tujuan hukuman atau penegakan hukum", kata pernyataan itu.

Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, Han Kok Juan, mengatakan ia berharap negara-negara lain akan bergabung "untuk memastikan langit yang lebih aman bagi para pelancong".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.