Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045
📅 Sabtu, 12 Okt 2024, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: antara
Bappenas meluncurkan peta jalan pendidikan 2025-2045 dengan merujuk UU Sisdiknas yakni terkait pemerataan dan kualitas pendidikan.
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045. Peta jalan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Jadi tujuan utama pendidikan kita dielaborasi dengan undang-undang dengan mewujudkan manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang baik sebagai landasan membentuk masyarakat yang demokratis dan beradab," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, dalam siaran Peluncuran Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, yang diakses daring, Jumat (11/10).
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan yang perlu dijalankan pada rentang tahun tersebut.
Kebijakan tersebut mencakup pemerataan pendidikan dan kualitas pendidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Amich menjelaskan, perlu adanya dorongan inkubasi untuk investasi pembangunan sekolah hingga madrasah. Kemudian, didorong juga fasiltas pembelajaran berkualitas, termasuk juga teknologi untuk pendidikan.
"Isu pemertaan juga dibahas dalam Peta Jalan Pendidikan. Hal ini bukan semata-mata membangun sekolah atau menambah ruang kelas, tapi terkait pemanfaatan teknologi pendidikan dan pembelajaran," katanya.
Empat Pilar
Sebaiknya Anda baca juga:
Amich menjelaskan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, pendidikan harus berjalan dalam empat pilar. Pertama, mencakup akses pendudukan berkeadilan.
"Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual, ketiga relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional, dan pilar keempat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel," tutur dia.
Amich menyebut keempat pilar itu sudah dirumuskan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan yang ingin dicapai adalah kualitas pendidikan.
Dia menekankan pentingnya kesetaraan dalam akses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tapi, tetap harus menjaga kualitas pendidikan.
"Dua-duanya harus berjalan. Pembangunan pendidikan ini harus terjadi dari jenjang dasar sampai jenjang pendidikan tinggi," ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Yogi Anggraena, memastikan perubahan iklim tidak menjadi mata pelajaran baru. Menurutnya, penyertaan perubahan iklim dalam kurikulum bukan untuk membebani guru dan peserta didik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!