Lindungi UMKM, Kemenkominfo Blokir Aplikasi TEMU
📅 Kamis, 10 Okt 2024, 07:02 WIB | Oleh: Tim RedaksiSementara, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan perizinan aplikasi Temu berisiko mengganggu industri dalam negeri secara langsung dan tidak langsung.
Namun, Kementerian Perdagangan justru membuka peluang untuk menerbitkan izin kepada aplikasi Temu. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, pihaknya bakal mengizinkan Temu jika bisa menaati Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!