Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi UMKM, Kemenkominfo Blokir Aplikasi TEMU

📅 Kamis, 10 Okt 2024, 07:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lindungi UMKM, Kemenkominfo Blokir Aplikasi TEMU Doc: ANTARA/ Livia Kristianti
Ket. Aplikasi TEMU yang terpasang di ponsel pintar. Foto diambil Rabu (9/10/2024).

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (9/10).

Kementerian Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.

Budi menyatakan produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah.

"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal," jelas Budi.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal Tiongkok itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan diakses melalui situs website-nya namun layanannya tidak bisa diakses di Indonesia karena saat diubah posisi lokasi layanannya tidak tercantum negara Indonesia di dalam layanan TEMU.

"Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujar Menkominfo.

Beda Pandangan

Senada, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop-UKM, Fiki Satari mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal dan melarang aplikasi tersebut beroperasi di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.