Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov dan DPRD DKI Tandatangani Pakta Integritas Raperda APBD 2025

📅 Rabu, 09 Okt 2024, 08:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov dan DPRD DKI Tandatangani Pakta Integritas Raperda APBD 2025 Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
Ket. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan pimpinan DPRD DKI menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (8/10).Pakta Integritas itu menggarisbawahi komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik, pengelolaan yang efisien dan efektif, serta kepatuhan pada peraturan dan partisipasi publik.Dalam hal itu, Pemprov DKI Jakarta membuktikannya melalui perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut dan capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP).

Adapun besaran Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp84,328 triliun.

Heru mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik.

"Semoga penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada 2025 mendatang," tutur Heru.Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, penandatangan Pakta Integritas merupakan landasan moral dan etika dalam menjalankan proses penyusunan dan pengesahan APBD yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas dan keadilan."APBD bukan hanya sekedar angka-angka di dalam dokumen, tetapi merupakan cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus kita wujudkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Khoirudin lalu mendorong pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran.

Sebab, menurut dia, partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan setiap program yang dijalankan DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.