Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Tegaskan Kasus Kekerasan Anak Perlu Pengawasan Khusus

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 14:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Tegaskan Kasus Kekerasan Anak Perlu Pengawasan Khusus Doc: antara foto
Ket. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten.

TANGERANG - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan sehingga perlu menjadi perhatian khusus semua pihak untuk melakukan pengawasan.

"Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Selama tahun 2021-2023 terjadi peningkatan kasus ini sehingga harus menjadi perhatian semua pihak," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (8/10).

Bahkan, hasil laporan dari Sekda Kota Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang juga mengungkapkan hal yang serupa yakni jika kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan.

"Artinya, statistik peningkatan kasus kekerasan terhadap ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat, daerah dan lembaga lainnya yang terlibat," ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan dengan mengoptimalkan peran Satgas lapangan maupun lainnya agar kasus kekerasan dapat dicegah.

Selain itu juga edukasi sangat perlu dilakukan sehingga setiap masalah yang ada dapat diselesaikan tanpa harus adanya kekerasan terhadap anak.

Kemudian untuk yayasan atau lembaga, Kemensos akan membuat regulasi yang lebih ketat agar kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tangerang tidak terulang lagi. "Ini harus menjadi perhatian serius untuk perlindungan anak," ujarnya.

Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat tujuh orang korban kekerasan seksual dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.

Saat ini, Pemkot Tangerang telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 orang anak-anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian dengan pendampingan dari Pemkot.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.