Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR: IKN Secara De Facto Sudah Digunakan Sebagai Ibu Kota

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR: IKN Secara De Facto Sudah Digunakan Sebagai Ibu Kota Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia.

Jakarta - Anggota DPR RI yang sempat menjadi Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024Ahmad Doli Kurnia menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, secarade factosudah digunakan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

Hal itu, kata Doli, dibuktikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 meski keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

"Walaupun keppres belum keluar, secarade factosudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam keterangannya tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan statusde factobahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Doli menegaskan bahwa Nusantara sudah menggantikan Jakarta secara undang-undang sehingga tak perlu lagi ada yang mendebatkan masalah ibu kota ini.

"Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta 'kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya," kata dia.

Meski demikian, dia menilai pemindahan ibu kota baru negara ini bukan perkara mudah. Dalam Undang-undang IKN, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.

"Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadisettle-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045," kata dia.

Untuk itu, dia berharap pembangunan IKN bisa menimbulkan dampak nasional, terutama masalah ekonomi.

Meski awalnya timbul berbagai perdebatan, dia yakin IKN nantinya akan dinikmati oleh semua orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.