Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Isu Kesehatan Mental Jangan Berdampak PHK

📅 Minggu, 06 Okt 2024, 20:08 WIB | Oleh:
Isu Kesehatan Mental Jangan Berdampak PHK Doc: muhammad marup
Ket. Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, dalam Siaran Kemencast secara daring, Sabtu (5/10).

JAKARTA - Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, mengatakan, isu kesehatan mental yang tengah ramai di masyarakat saat ini jangan menambah jumlah pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, penanganan kesehatan mental di perusahaan harus dilihat dari dua sisi baik dari pekerja maupun pemberi kerja.

"Terlalu berpihak kepada pekerja nih khawatirnya justru perusahaannya collapse dan nanti PHK. Jadi ini hal-hal yang harus diatur ya yang harus dipertimbangkan segala macam sehingga dua hal ini juga harus seimbang," ujar Imran, dalam Siaran Kemencast secara daring, Sabtu (5/10).

Dia menekankan, pentingnya pekerja mesti paham literasi kesehatan mental. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah terganggunya kesehatan mental akibat beban kerja.

Imran menambahkan, literasi kesehatan mental sangat penting mengingat belum semua orang merasa sadar memerlukan bantuan. Di sisi lain, jangan sampai isu kesehatan mental yang sedang ramai saat ini membuat pekerja terlalu banyak komplain.

"Literasi kesehatan itu bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi mental juga harus tahu. Ini yang yang sepertinya masih belum begitu banyak diketahui," jelasnya.

Imran menerangkan, skrining kesehatan jiwa di tempat kerja masih minim. Dari 8.621.549 penduduk usia lebih dari 15 tahun, skrining di tempat kerja hanya menyumbang 2,38 persen.

Dia menambahkan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, sebanyak 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD mengalami gangguan mental emosional. Sedangkan, 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD mengalami depresi.

"Rendahnya skrining di tempat kerja disebabkan karena petugas puskesmas kesulitan/tidak mendapat izin melakukan skrining pekerja oleh tempat kerjanya," ucapnya.

Imran mengungkapkan, belum semua perusahaan itu ada unit-unit kesehatan jiwanya gitu. Dengan demikian, screening kesehatan menjadi penting dilakukan perusahaan. "Dengan screening itu lebih gampang nih. Artinya dari 100 pekerja nih ini kok banyak nih yang yang gangguan mental, nah dia bisa menindaklanjuti," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata
    Preview komentar:
    Wa Call Center 24jam Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
  • Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok
    Preview komentar:
    Wa Call Center resmi Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
    Wa Call Center resmi Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
  • Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi
    Preview komentar:
    Wa Call Center Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Wa Call Center Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Daerah
Tim SAR Gabungan Temukan Se...
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.