Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penambahan Komisi di DPR untuk Sesuaikan dengan Jumlah Kementerian

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penambahan Komisi di DPR untuk Sesuaikan dengan Jumlah Kementerian Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan untuk bagi-bagi jabatan karena hal itu akan sesuai dengan porsinya masing-masing.

Menurutnya, porsi jabatan atau pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan sesuai dengan jumlah suara atau jumlah kursi anggota DPR di parlemen. "Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya harus diikuti atau diimbangi oleh lembaga legislatif.

Bamsoet pun menyetujui dan mendukung wacana penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto. "Nggak lah, nggak ada bagi-bagi jabatan. Sesuai porsinya masing-masing," katanya.

Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024-2029.

Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Salah satu ketentuan krusial yang diubah dalam RUU tersebut adalah mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Tengah Dimatangkan

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah jika jumlah kementerian dalam pemerintahan bertambah untuk memperkuat kemitraan.

Dijelaskan Puan, wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. "Jadi, itu sedang kita godok dan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan dan 11 komisi.

Puan mengatakan penambahan komisi akan terjadi jika memang nantinya ada penambahan kementerian.

Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi sesuai dengan kebijakan presiden.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

7 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

7 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.