Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketahui Pengelolaan Nyeri pada Pengidap Kanker

📅 Senin, 23 Sep 2024, 20:34 WIB | Oleh:

Harapannya, pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dan dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Manajemen nyeridapat dilakukan dengan dua metode, pertama dengan manajemen nyeri farmakologi (terapi pengobatan pereda nyeri).

Kedua dengan manajemen nyeri non-farmakologi (penggunaan modalitas/teknologi medis atau prosedur tertentu), seperti stimulasi area nyeri dengan pemijatan, kompres dingin, kompres hangat, penggunaan modalitas Transcutaneous Electric Nerve Stimulation (TENS), teknik-teknik relaksasi, hingga terapi musik.

Salah satu prinsip manajemen nyeri yang digunakan untuk meredakan keluhan pengidap kanker adalah step ladder WHO. Secara garis besar, prinsip manajemen nyeri ini adalah mengatasi keluhan secara bertahap. Rute pemberian obatnya dimulai dengan cara diminum. Jika tidak memungkinkan, barulah obat antinyeri diberikan melalui rute lain, baik melalui lubang anus maupun pembuluh darah.

"Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai manajemen nyeri kanker berdasarkan prinsip step ladder yang dikeluarkan oleh WHO," kata dr. Akwila.

Tahap pertama diberikan untuk mengatasi nyeri ringan dengan pemberian obat analgesik dari kelompok non-opioid, contohnya adalah obat OAINS (obat antiinflamasi non-steroid), aspirin, dan parasetamol. Tahap ini juga dapat dibarengi dengan pemberian obat adjuvant (terapi/obat tambahan)

Tahap kedua diberikan jika nyeri masih menetap atau memburuk, dan dapat dikategorikan sebagai nyeri sedang. Dokter akan memberikan pereda nyeri yang berasal dari kelompok opioid lemah, seperti codein atau tramadol, dengan atau tanpa pemberian parasetamol dan obat adjuvant.

Tahap ketiga merupakan tahapan manajemen nyeri untuk nyeri sedang hingga berat. Dokter akan memberikan obat antinyeri dari kelompok opioid, seperti morphine, fentanyl, maupun oxycodone. Pada tahap ini, pengobatan juga dapat dilakukan bersama dengan pemberian obat dari kelompok non-opioid dengan atau tanpa pemberian terapi adjuvant.

"Pada dasarnya, terapi adjuvant dapat diberikan pada ketiga tahapan manajemen nyeri tersebut. Hal ini dilakukan untuk meredakan efek samping dari obat analgetik, meningkatkan efektivitas obat antinyeri, maupun penanganan keluhan psikologis yang terjadi bersamaan dengan timbulnya nyeri kanker," ujarnya.

Tahap keempat mencakup sejumlah prosedur non-farmakologis untuk menangani nyeri yang persisten, bahkan dalam kombinasi dengan opioid kuat atau obat-obatan lain. Langkah ini mencakup prosedur Interventional Pain Management dan minimal invasive seperti, analgesia epidural, menyuntikkan obat analgesik melalui saraf tulang belakang.

Selain itu pemberian obat analgesik dan anestesi lokal intratekal dengan atau tanpa pompa, metode menyuntikkan obat langsung ke reseptor sistem saraf pusat untuk mengurangi efek samping dan dosis sistemik. Prosedur bedah saraf untuk menghilangkan nyeri dengan memotong saraf tertentu di sumsum tulang belakang yang mengirimkan sinyal rasa sakit, misalnya, lumbar percutaneous adhesiolysis, dan cordotomy.

Strategi neuromodulasi, terapi yang bekerja langsung pada saraf dengan mengubah aktivitas saraf melalui pengiriman stimulus (berupa sinyal listrik) pada area yang ditargetkan. Neuromodulasi paling banyak diaplikasikan untuk kasus nyeri kronis, misalnya, stimulator otak dan spinal cord stimulation).

Nerve block atau memblok saraf tertentu penyebab rasa nyeri. Prosedur ablatif, prosedur yang menghancurkan saraf di area yang nyeri. Penghancuran saraf membantu mengurangi atau menghentikan sinyal nyeri, misalnya, alcoholization, radiofrequency, gelombang mikro, cryoablation ablations, laser-induced thermotherapy, irreversible electroporation, electro chemotherapy Cementoplasty, perawatan paliatif untuk kanker yang sudah menyebar (metastasis) ke tulang.

Perawatan tersebut dapat dilakukan sendiri atau sebagai tambahan perawatan lain, seperti radioterapi. Untuk mengurangi nyeri pada penderita kanker stadium lanjut dilakukan dengan radioterapi paliatif. Prosedur tindakan intervensi ini dilakukan dengan cara memasukkan obat, zat, atau alat ke dalam struktur tubuh atau bagian tubuh tertentu yang menjadi sumber nyeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

15 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.