Polda Sumsel Sikat Komplotan 'Pak Ogah' yang Resahkan Warga
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 17:40 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Polda Sumsel
PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait menjamurnya praktik premanisme dan pungutan liar di pusat aktivitas ekonomi Kota Palembang.
Melalui Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026, Direktorat Samapta Polda Sumsel mengamankan tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi "pak ogah" dan parkir liar di kawasan Pasar 16 Ilir, Kamis (19/2). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi menjamin rasa aman bagi para pedagang maupun pengunjung pasar dari intimidasi oknum-oknum jalanan yang meresahkan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penertiban itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat aktivitas ekonomi.
“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga hasil pungutan liar di lokasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Operasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan rute patroli dari Mapolda Sumsel menyusuri Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan itu di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto dan Danru Aiptu Nobiansyah.
Ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumsel menyatakan akan terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna meminimalisir tindak pidana ringan maupun kejahatan jalanan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor melalui saluran resmi Polri jika menemukan tindakan serupa,” kata Nandang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!