Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TikTok Melawan Ancaman Larangan AS di Pengadilan

📅 Selasa, 17 Sep 2024, 09:44 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pertanyaan Penting

Para hakim menginterogasi pemerintah AS tentang apakahTikTokUSA, sebuah perusahaan yang berpusat di AS, harus ditolak hak kebebasan berbicaranya.

Pengacara pemerintah AS, Daniel Tenny, bersikeras bahwa konten yang menjadi sasaran adalah algoritma rekomendasi yang berbasis di ByteDance di Tiongkok, bukan konten apa pun yang dibuat oleh pengguna AS, dan oleh karena itu berada di luar jangkauan pertimbangan kebebasan berbicara.

"Tidak ada perselisihan di sini bahwa mesin rekomendasi tersebut dikelola, dikembangkan, dan ditulis oleh ByteDance, bukanTikTokUSA, dan itulah yang menjadi target," bantah Tenny.

Ketiga hakim akan memutuskan kasus tersebut dalam beberapa minggu atau bulan mendatang, tetapi terlepas dari keputusan mereka, kasus tersebut kemungkinan akan sampai ke Mahkamah Agung AS, kata para ahli.

"Setelah mendengarkan argumen lisan, saya semakin yakin bahwa kasus ini akan berakhir di Mahkamah Agung," kata Sarah Kreps, direktur Institut Kebijakan Teknologi Cornell.

"Secara keseluruhan, para hakim terdengar lebih skeptis terhadap kasusTikToktetapi juga mengangkat pertanyaan penting tentang Amandemen Pertama, pengaruh asing, dan standar pengawasan yang menurut saya belum terselesaikan dengan jelas melalui pertukaran pendapat hari ini," tambahnya.

Nasib akses warga Amerika ke TikTok telah menjadi isu utama dalam perdebatan politik negara tersebut, kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump menentang larangan tersebut.

Presiden Demokrat Joe Biden, yang wakil presidennya Kamala Harris mencalonkan diri melawan Trump, menandatangani undang-undang yang memberi TikTok waktu sampai Januari untuk melepaskan kepemilikannya di Tiongkok atau dikeluarkan dari pasar AS.

Harris menggunakan TikTok dalam kampanyenya untuk pemilihan November dan, meskipun telah menandatangani rancangan undang-undang yang dapat mematikan aplikasi tersebut, Biden juga membuat akun di media sosial tersebut.

Menurut survei dari Pew Research awal bulan ini, hanya 32 persen orang dewasa AS yang mendukung larangan TikTok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.