Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Didesak Segera Evakuasi

📅 Sabtu, 14 Sep 2024, 12:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Didesak Segera Evakuasi Doc: dpr.go.id
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Pemerintah untuk segera melakukan operasi penyelamatan belasan warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Diketahui, belasan warga Sukabumi awalnya berniat menjadi PMI (pekerja migran Indonesia).

"Pemerintah bersama penegak hukum dan instansi terkait harus segera mengevakuasi para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kondisi mereka sudah sangat mengkhawatirkan sehingga Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).

Berdasarkan keterangan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), jumlah korban TPPO dalam kasus ini kemungkinan bertambah di mana korban tak hanya berasal dari Sukabumi saja tapi juga dari berbagai daerah seperti dari Bandung hingga Bangka Belitung.

Proses evakuasi para korban yang dilakukan Pemerintah belum juga membuahkan hasil mengingat mereka berada di wilayah konflik yakni di Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak. Rahmad mengatakan, harus ada intervensi lebih agar para korban bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Negara harus melakukan upaya lebih. Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama pihak Kementerian Luar negeri (Kemenlu) yang diwakilkan oleh pihak KBRI bekerja sama dengan TNI/Polri dapat menggandeng Interpol untuk membantu pembebasan warga kita," tuturnya.

Terungkapnya kasus TPPO tersebut berawal dari rekaman video yang dikirimkan oleh salah satu korban bernama Samsul (39) yang sempat mengirim titik lokasi terakhir dirinya kepada keluarga di Sukabumi via aplikasi pesan. Pesan itu dikirim pada akhir Agustus 2024 lalu hingga akhirnya keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib.

Para korban juga mengaku mengalami penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target. "Pemerintah harus bisa memastikan bahwa keselamatan WNI kita yang disekap itu menjadi prioritas utama," tegas Rahmad.

Rahmad mengingatkan nyawa para korban TPPO ini terancam bahaya. Untuk itu, Rahmad meminta Pemerintah meningkatkan upaya dengan melakukan langkah-langkah maksimal dan strategis untuk menyelamatkan para korban.

"Kalau tidak cepat diselamatkan, para korban akan terus mengalami eksploitasi, dan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Gerak cepat Pemerintah dan instansi terkait sangat kita harapkan. Negara, khususnya Kemenaker bersama KBRI dan BP2MI agar segera merespons cepat melalui operasi penyelamatan. Kasihan anak-anak bangsa yang menjadi korban ini," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.