Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pansel Harus Hindari Pilih Pimpinan KPK yang Punya Beban Kelompok

📅 Jumat, 13 Sep 2024, 14:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pansel Harus Hindari Pilih Pimpinan KPK yang Punya Beban Kelompok Doc: antarafoto
Ket. Pansel Capim KPK

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 harus menghindari memilih pimpinan KPK yang memiliki beban, salah satunya beban kelompok.

"Komisioner tidak boleh dipilih dari mereka yang mempunyai beban, baik beban kelompok, utang, dan kewajiban kepada pihak lain," ujar Fickar ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (13/9).

Menurut Fickar, menghindari hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwasanya pimpinan KPK berintegritas, independen, dan mandiri.

Oleh karena itu, lanjut dia, faktor kedekatan capim KPK dengan para politisi penting untuk menjadi sorotan ketika melakukan pemeriksaan latar belakang.

"Ya penting (melihat kedekatan dengan politisi), terutama untuk mengukur integritas dan independensi," ucapnya.

Lebih lanjut, Fickar juga menilai perlu dihindari untuk memilih komisioner dari kalangan birokrasi. Apabila terdapat sosok yang menonjol dari kalangan birokrat, Fickar menegaskan bahwa orang tersebut harus berhenti secara total dari instansi tempatnya mengabdi sebelumnya. "Ini untuk menghindari pengabdian ganda," kata dia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pada Rabu (11/9), panitia seleksi mengumumkan sebanyak 20 calon pimpinan dan 20 calon dewan pengawas (dewas) telah lolos tahap tes asesmen.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9), mengatakan proses tes asesmen dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024 diikuti 40 orang calon pimpinan dan 40 orang calon dewan pengawas KPK.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya berupa wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk calon pimpinan, kata Yusuf Ateh, wawancara dan tes kesehatan akan dilaksanakan pada 17 dan 18 September 2024, sedangkan untuk calon dewan pengawas pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Olahraga
Kalah dari Persija, Pelatih...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.