Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Sejumlah Anggota DPRD Kota Serang Gadaikan SK untuk Jaminan Pinjaman

📅 Jumat, 06 Sep 2024, 02:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Sejumlah Anggota DPRD Kota Serang Gadaikan SK untuk Jaminan Pinjaman Doc: ANTARA/HO-Pemkot Serang
Ket. 45 Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (3/9/2024).

Serang - Sejumlah anggota DPRD Kota Serang, Banten ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank sebagai jaminan pengajuan pinjaman usai dilantik.

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, di Serang, Kamis, mengatakan sejumlah bank telah menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan mereka.

"SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya," katanya.

Ia mengatakan sejauh ini ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SK nya ke bank untuk pinjaman. Meski demikian ia tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

"Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tau nominalnya dan tahunnya itu bank. Kita hanya menandatangani," katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Kalau bicara itumah saya gak bisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan," katanya.

Muji mengatakan bahwa digadaikan SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Seperti diketahui, sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (3/9).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.