Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Depok Dapat Bantuan Fiskal 5,77 Miliar Rupiah

📅 Jumat, 06 Sep 2024, 03:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Depok Dapat Bantuan Fiskal 5,77 Miliar Rupiah Doc: ANTARA/ Foto: Feru Lantara
Ket. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

JAKARTA - Pemerintah Kota Depok mendapat bantuan fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar 5,77 miliar karena keberhasilannya menurunkan angka stunting.

"Syukurlah dua tahun berturut-turut Depok mendapat bantuan dana fiskal dari pusat. Tidak tanggung-tanggung bantuan yang diberikan sebesar 5,77 miliar," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kamis (5/9)

Imam mengemukakan Depok mendapat bantuan dana fiskal dari pusat, karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting Depok. Imam menyebutkan angka stunting di Kota Depok termasuk terendah Indonesia, 14,3 persen.

"Kota yang termasuk terendah angka stunting-nya se-Indonesia. Angka stunting Kota Depok 14,3 persen. Sedangkan Jabar 21, 7 persen dan nasional di angka 21,5 persen," kata Imam. Imam juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Depok.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, seluruh kader Posyandu, PPK, RT, RW, LPM, dan semua unsur yang membantu dalam penanganan stunting di Kota Depok. Ke depan Pemerintah Kota Depok, kata Bang Imam, akan memberikan penghargaan kepada para kader berupa dana insentif dan operasional Posyandu.

"Semoga ke depan kita memberikan penghargaan kepada para kader berupa dana insentif dan dana operasional posyandu sesuai dengan kekuatan APBD demi Depok zero stunting," ujarnya. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Janice/Chong Singkirkan Ung...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.