RDP Panja Lingkungan Hidup, Bambang Haryadi Sesalkan Jababeka Hanya Kirim Anak Perusahaan.
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 00:01 WIB | Oleh: Yebdi TrismarWakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyesalkan PT Jababeka Tbk yang hanya mengutus anak perusahaan saat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, Bambang mengambil tindakan tegas dengan mengusir perwakilan Jababeka dari rapat tersebut.
Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dari PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait dengan masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka Tbk.
"Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah, sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah, tetapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," ucap Bambang dikutip dari keterangan tertulisnya.
Komisi XII DPR RI merupakan komisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi.
Diketahui, pihak Jababeka kembali tidak menghadirkan direktur utamanya, yakni Setyono Djuandi Darmono dan hanya mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur (anak perusahaan), Didik Purbadi.
Bambang mengungkapkan bahwa ini merupakan kali kedua manajemen Jababeka mangkir dari panggilan resmi DPR dan hanya diwakilkan oleh jajaran anak perusahaan.
Selain masalah ketidakhadiran pimpinan tertinggi, Bambang juga mengungkapkan adanya kejanggalan terkait temuan manipulasi data laboratorium lingkungan dalam kasus yang sedang ditangani Panja Komisi XII bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Ia menilai pengubahan hasil laboratorium merupakan sebuah bentuk pelanggaran serta merendahkan sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Bayangkan hasil lab bisa diubah, Deputi Gakkum LH (Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan) saja bingung. Pertaruhan buat lab-nya," kata Bambang.
Sementara itu, pihak Jababeka Infrastruktur menanggapi pengusiran yang dilakukan oleh pimpinan Komisi XII DPR.
Pihak Jababeka mengaku akan kooperatif dengan pemanggilan selanjutnya yang dilakukan oleh Komisi XII DPR. "Ya nanti kita tunggu undangan berikutnya," ucap Didik.
Komisi XII akhirnya tetap melanjutkan RDP bersama dengan Direktur Utama dari PT Mastertama Adhi Propertindo dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan. Sementara RDP berlangsung tanpa diikuti oleh pihak Jababeka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!