Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Saksi Kunci Baru Dalam Kasus Vina Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

📅 Jumat, 30 Agu 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Saksi Kunci Baru Dalam Kasus Vina Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Jakarta - Seorang saksi kunci baru dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang bernama Adi Hariyadi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.

"Tadi saksi sudah kami hadirkan, sudah diperiksa itu. Pertanyaannya sekitar berjumlah 29 pertanyaan," kata kuasa hukum Adi Hariyadi, Williard Malau, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan kesaksian Adi saat waktu kejadian pada 27 Agustus 2016.

Adapun barang bukti yang dibawa oleh Adi dalam pemeriksaan adalah KTP dan kartu keluarga lantaran yang bersangkutan hanya merupakan saksi mata kejadian.

Berdasarkan pantauan, Adi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB oleh dan keluar terlebih dahulu dari kuasa hukumnya pada sekitar pukul 19.30 WIB karena alasan kesehatan.

William mengungkapkan, Adi merupakan saksi baru yang belum pernah diperiksa di kepolisian maupun di pengadilan, sehingga pemberian kesaksian pada hari ini merupakan kali pertama menjalani pemeriksaan.

Pada saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, Adi yang merupakan seorang musafir dari Kudus, Jawa Tengah, sedang melintas di tempat kejadian perkara di Cirebon. Adi yang pada saat itu bepergian sendiri, menyaksikan secara langsung bahwa kedua korban meninggal karena kecelakaan tunggal.

"Dia yang melihat pertama kejadian itu. Tidak ada kejar-kejaran. Dia hanya melihat motor milik korban itu terlibat kecelakaan. Setelah itu, barulah orang lain datang dan dia meminta salah satu orang untuk menelepon polisi," ucapnya.

Ia menyebut, alasan Adi baru memberikan kesaksian karena baru mengetahui perihal polemik seputar meninggalnya Vina dan Eky.

"Setelah kejadian tewasnya Vina dan Eky, dia menganggap itu kecelakaan biasa, kemudian Adi itu melihat ada berita tentang ini dan dia merasa, dia melihat sendiri bahwa kejadian itu bukan pembunuhan ataupun pemerkosaan. Dia melihat sendiri bahwa itu adalah kecelakaan tunggal," kata dia.

Diketahui, pada Juli 2024, satu dari enam terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, yakni Hadi Saputra, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM. Salah satu barang bukti yang diserahkan adalah foto terpidana yang diduga mengalami penganiayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.