Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Saksi Kunci Baru Dalam Kasus Vina Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

📅 Jumat, 30 Agu 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Saksi Kunci Baru Dalam Kasus Vina Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Jakarta - Seorang saksi kunci baru dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang bernama Adi Hariyadi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.

"Tadi saksi sudah kami hadirkan, sudah diperiksa itu. Pertanyaannya sekitar berjumlah 29 pertanyaan," kata kuasa hukum Adi Hariyadi, Williard Malau, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan kesaksian Adi saat waktu kejadian pada 27 Agustus 2016.

Adapun barang bukti yang dibawa oleh Adi dalam pemeriksaan adalah KTP dan kartu keluarga lantaran yang bersangkutan hanya merupakan saksi mata kejadian.

Berdasarkan pantauan, Adi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB oleh dan keluar terlebih dahulu dari kuasa hukumnya pada sekitar pukul 19.30 WIB karena alasan kesehatan.

William mengungkapkan, Adi merupakan saksi baru yang belum pernah diperiksa di kepolisian maupun di pengadilan, sehingga pemberian kesaksian pada hari ini merupakan kali pertama menjalani pemeriksaan.

Pada saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, Adi yang merupakan seorang musafir dari Kudus, Jawa Tengah, sedang melintas di tempat kejadian perkara di Cirebon. Adi yang pada saat itu bepergian sendiri, menyaksikan secara langsung bahwa kedua korban meninggal karena kecelakaan tunggal.

"Dia yang melihat pertama kejadian itu. Tidak ada kejar-kejaran. Dia hanya melihat motor milik korban itu terlibat kecelakaan. Setelah itu, barulah orang lain datang dan dia meminta salah satu orang untuk menelepon polisi," ucapnya.

Ia menyebut, alasan Adi baru memberikan kesaksian karena baru mengetahui perihal polemik seputar meninggalnya Vina dan Eky.

"Setelah kejadian tewasnya Vina dan Eky, dia menganggap itu kecelakaan biasa, kemudian Adi itu melihat ada berita tentang ini dan dia merasa, dia melihat sendiri bahwa kejadian itu bukan pembunuhan ataupun pemerkosaan. Dia melihat sendiri bahwa itu adalah kecelakaan tunggal," kata dia.

Diketahui, pada Juli 2024, satu dari enam terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, yakni Hadi Saputra, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM. Salah satu barang bukti yang diserahkan adalah foto terpidana yang diduga mengalami penganiayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.