Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kutai Kartanegara Jadikan Tenggarong Kota Warisan Budaya

📅 Senin, 26 Agu 2024, 17:01 WIB | Oleh:
Kutai Kartanegara Jadikan Tenggarong Kota Warisan Budaya Doc: ANTARA/HO-Prokom Kukar
Ket. Bupati Kukar Edi Damansyah

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menjadikan ibu kota setempat, yakni Tenggarong, sebagai kota warisan budaya dengan menonjolkan nilai sejarah guna merawat dan melestarikan warisan leluhur.

"Ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Kukar untuk menjadikan Tenggarong sebagai kota warisan budaya. Ini juga masuk Program Dedikasi Kukar Idaman berupa Kukar Berbudaya," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Senin.

Salah satu lokasi yang dijadikan sebagai kawasan warisan budaya di Tenggarong itu, kawasan Simpang Empat Odah Etam dengan landmark bersejarah Masjid Jami Hasanudin, Monumen Pancasila, dan Kedaton Kesultanan.

Kawasan tersebut salah satu lokasi yang menjadi ikon dan kebanggaan Kabupaten Kukar, karena menjadi saksi sejarah dan budaya, baik sejarah perjuangan, sejarah kesultanan, hingga sejarah pengembangan budaya daerah.

"Jalan Kartanegara ini sebelumnya bernama Jalan Mayjen Sutoyo. Nama diganti Jalan Kartanegara karena selain untuk mengenang sejarah juga memiliki cita-cita agar berkembang dan produktif, karena di kawasan ini banyak UMKM dan menjadi wadah kreativitas berbagai komunitas muda," katanya.

Ia berharap, kawasan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pusat informasi, pengembangan pariwisata, dan menjadi pusat aktivitas masyarakat yang dinamis, terutama kaum muda dalam mengekspresikan keterampilan masing-masing.

"Ini bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tekad membangun masa depan yang maju dan tangguh dengan identitas budaya Kukar menjadi fondasi. Pemkab Kukar berkomitmen melestarikan, mengembangkan, dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam setiap sendi kehidupan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemkab telah menetapkan sembilan objek cagar budaya baru berdasarkan SK Bupati Kukar Nomor 173/SK-BUP/HK/2022 tentang Tim Ahli Cagar Budaya, agar nilai-nilai sejarah dan budaya tetap lestari.

Sembilan cagar budaya itu, Situs Kubur Tajau di Gunung Selendang di Kecamatan Sangasanga, Rumah Penjara Sangasanga, dan Tugu Pembantaian Sangasanga.

Selain itu, Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa di Loa Kulu, Tugu Pembantaian Jepang di Loa Kulu, Situs Muara Kaman, Kompleks Makam Kesultanan Kutai Kertanegara di Tenggarong, Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, dan Kawasan Rumah Besar Tenggarong. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.