Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Undip Akui Belum Punya Pedoman Batasan Jam Kerja PPDS

📅 Jumat, 23 Agu 2024, 20:07 WIB | Oleh:
Undip Akui Belum Punya Pedoman Batasan Jam Kerja PPDS Doc: muhammad marup
Ket. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, (tengah) dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/8).

JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, mengakui pihaknya belum memiliki pedoman batasan jam kerja untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pihaknya baru akan merumuskan pedoman tersebut.

"Terkait jam kerja baru akan dirumuskan, sedang digodok," ujar Wisnu, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/8).

Terkait adanya kasus mahasiswa PPDS program studi (Prodi) Anestesi yang meninggal dunia, menurut Wisnu, Prodi tersebut merupakan Prodi terberat terutama dari jam kerja. Tidak hanya saat pendidikan, tapi juga ketika bekerja.

"Ada 19 program studi spesialis. Itu punya karakter dan cara kerja berbeda. Anestesi terberat terutama jam kerja," jelasnya.

Wisnu mengungkapkan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan mahasiswa PPDS tidak bisa pulang tepat waktu. Untuk itu, perlu ada ketegasan secara aturan serta komitmen bersama terutama dari senior mahasiswa yang bertugas sebagai operator dan juga dosen terkait.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengikuti batasan jam kerja PPDS selama 80 jam per minggu beserta aturan libur dan lain sebagainya. Aturan tersebut mengikuti batasan Amerika Serikat.

"Ada edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga 80 jam. Itu memang porsi prodi berat seperti itu. 10 jam per hari dan 2 hari jaga," ucapnya.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip meninggal dunia diduga akibat perundungan dan kelebihan jam kerja. Saat ini kepolisian masih menginvestigasi kasus tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung upaya Kemenkes untuk menggandeng pihak kepolisian dalam rangka investigasi dugaan kasus perundungan dokter anestesi di FK Undip. Menurutnya, pelaku harus dipecat jika terbukti melakukan perundungan tersebut.

"Karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.