Soal Pilkada, Pemerintah Ikuti Aturan MK
📅 Jumat, 23 Agu 2024, 01:21 WIB | Oleh: Tim PenulisLebih lanjut dia mengatakan bahwa KPU RI segera berkonsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah terkait dengan tiga rancangan PKPU tersebut melalui rapat dengar pendapat.
KPU juga akan mendahulukan konsultasi dengan DPR RI untuk menindaklanjuti dua Putusan MK, yakni soal ambang batas maupun batas usia pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat kepada DPR RI pada Rabu (21/8) sebagai bentuk menindaklanjuti dua Putusan MK sebelum menetapkan hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!