Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Cegah Pencemaran Laut

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Cegah Pencemaran Laut Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Ket. Suasana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) antara Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan Australia tentang pencegahan pencemaran laut, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menjalin kerja sama terkait pencegahan pencemaran laut lintas batas negara akibat tumpahan minyak.

"Melalui kerja sama ini, kedua negara dapat membentuk dan memperkuat kerja sama internasional yang saling menguntungkan dalam hal kesiapsiagaan dalam penanggulangan pencemaran akibat tumpahan minyak laut," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Kerja sama kedua negara dilakukan dengan penandatangananMemorandum of Understanding(MoU) danStandardOperatingProcedure(SOP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas Negara.

Penandatanganan MoU dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi dan CEO AMSA Mick Kinley.

Sedangkan, penandatanganan SOP dilakukan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi dan Executive Director of Response AMSA Mark Morrow,

Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan dan Transport Counsellor Australian Embassy Michelle La Rue di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

"Penandatanganan MoU dan SOP itu merupakan perwujudan kerja sama bilateral yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam menjaga dan menanggulangi pencemaran lingkungan laut, khususnya pada insiden darurat tumpahan minyak di laut," ucap Lollan.

Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dan SOP tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Australia dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan pencemaran laut.

"Hal ini mencerminkan komitmen bersama kita untuk menjaga laut kita agar tetap aman dan bersih," ucap Jon.

Jon menjelaskan, melalui MoU itu, kedua negara sepakat untuk membentuk sebuah kesepahaman mengenai keuntungan memasukkan persyaratan internasional untuk keselamatan kapal dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.

Kemudian mendorong mekanisme kerja sama regional untuk membangun kecakapan dan kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan kejadian pencemaran tumpahan minyak laut.

"Serta mendorong adanya bantuan yang saling menguntungkan dalam mempersiapkan, mengendalikan dan menanggulangi kejadian pencemaran tumpahan minyak di laut," terang Jon.

Lebih lanjut Jon mengatakan bahwa melalui MoU itu, Indonesia dan Australia dapat melakukan pertukaran informasi mengenai kemampuan dan perencanaan dalam penanggulangan pencemaran tumpahan minyak dalam skala nasional.

Selanjutnya, kerja sama untuk membangun kemampuan penanggulangan pencemaran tumpahan minyak di laut, prosedur penyampaian informasi mengenai potensi, ancaman atau kejadian pencemaran tumpahan minyak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.