Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Telah Tetapkan 460 Cagar Budaya Nasional dari Target 1.000

📅 Senin, 22 Jun 2026, 16:28 WIB | Oleh:
Pemerintah Telah Tetapkan 460 Cagar Budaya Nasional dari Target 1.000 Doc: istimewa
Ket. Salah satu cagar budaya nasional

JAKARTA - Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah hingga kini telah menetapkan sebanyak 460 cagar budaya nasional.

“Kalau penetapan tadi, target kita seribu cagar budaya nasional di tahun ini dan bulan lalu kan kita sudah menetapkan 430 sekarang sudah 460,” kata Restu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6).

Restu menjelaskan bahwa kini Kementerian Kebudayaan mendorong agar penetapan cagar budaya nasional tak hanya sekali dalam setahun namun bisa tiga hingga empat kali.

“Karena usahanya dari daerah juga cukup banyak dari yang kita lakukan nah ini kesadaran bersama dari seluruh pemerintah daerah ini yang perlu kita manfaatkan,” tambahnya.

Ia meyakini dengan perkembangan yang ada, penetapan cagar budaya nasional bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia juga menambahkan bahwa kendala-kendala yang kerap dialami dalam menetapkan cagar budaya nasional yakni meliputi beberapa hal teknis seperti pengumpulan data kemudian sejarah, dan dokumentasi.

Sementara untuk benda cagar budaya di Keraton Solo, pihaknya sudah mendata sejak bulan Juni terutama untuk benda yang berkaitan dengan pusaka, kemudian atribut-atribut yang lain di museum.

Pemerintah, kata dia, memiliki tugas melindungi, dan memanfaatkan benda yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Tak hanya di Kraton Solo, Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen untuk melakukan revitalisasi terhadap keraton-keraton di Indonesia melalui dana pokok kebudayaan.

“Tidak hanya di Solo (revitalisasi), ada di Sumenep, mungkin ada di beberapa keraton-keraton istana-istana yang lain kan kita lakukan revitalisasi, jadi kita akan membangun sistem untuk pendataan kita sudah dilakukan lewat dana pokok kebudayaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengemukakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan sebanyak 430 obyek cagar budaya peringkat nasional, capaian ini sekaligus menjadi rekor.

“Jadi pada hari ini kita telah menetapkan 430 obyek menjadi cagar budaya tingkat nasional. Menambah apa yang sudah ada yaitu 313 yang selama 80 tahun kita kumpulkan baru menjadi cagar budaya nasional,” kata Fadli dalam taklimat media yang digelar di Jakarta (19/5).

Dia berharap bahwa pada tahun ini pencatatan cagar budaya tingkat nasional bisa mencapai 1.750 atau bahkan lebih, mengingat potensi obyek cagar budaya di Indonesia yang mencapai puluhan ribu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.