Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Thaksin akan Mulai Disidang pada Juli 2025

📅 Selasa, 20 Agu 2024, 02:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Thaksin akan Mulai Disidang pada Juli 2025 Doc: AFP/MANAN VATSYAYANA
Ket. Thaksin Shinawatra

BANGKOK - Mantan pemimpin Thailand, Thaksin Shinawatra, pada Senin (19/8) hadir di pengadilan Bangkok atas kasus penghinaan kerajaan yang mendera dirinya, hanya beberapa hari setelah putrinya menjadi perdana menteri baru Thailand.

Thaksin yang didampingi pengacaranya memasuki pengadilan dengan mengenakan kemeja kuning, warna yang melambangkan kesetiaan kepada monarki.

Kehadiran Thaksin di pengadilan terjadi sehari setelah ia menerima amnesti kerajaan yang meringankan hukuman satu tahun dalam kasus korupsi, sehingga ia bisa bebas dua pekan lebih awal dari akhir masa pembebasan bersyaratnya.

Mantan perdana menteri dua kali dan pemimpinde factoPartai Pheu Thai yang berkuasa itu didakwa pada bulan Juni oleh jaksa berdasarkan undang-undanglese majesteyang melindungi keluarga kerajaan dari kritik dan undang-undang kejahatan dunia maya.

"Tidak banyak (yang perlu dibahas)," kata Thaksin dalam sambutan singkatnya kepada wartawan setibanya di pengadilan. "Kasus ini muncul tidak lama setelah kudeta, jadi semua ini tentang pelaku kudeta yang menggunakan hukum untuk memperkuat kekuasaannya," imbuhnya.

Tuduhan terhadap Thaksin, 75 tahun, berasal dari sesi wawancara yang ia berikan di Seoul pada tahun 2015 setelah kudeta yang menggulingkan pemerintahan saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, setahun sebelumnya.

Jaksa menganggap komentarnya melanggar Pasal 112 KUHP Thailand, yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk setiap pelanggaran pencemaran nama baik monarki.

Thaksin dibebaskan dengan jaminan namun dilarang bepergian ke luar negeri tanpa izin pengadilan.

"Pada Senin, Thaksin membantah tuduhan tersebut dan menyerahkan daftar 14 saksi ke pengadilan serta bukti lainnya," kata pengacara Thaksin yang bernama Winyat Chatmontree. "Padahal jaksa hanya meminta 10 saksi saja," imbuh dia.

Para saksi ini akan dipanggil untuk diinterogasi dalam tujuh sidang terpisah pada Juli 2025, yang rencananya akan dihadiri Thaksin, kata Winyat.

Pada Senin, tim kuasa hukum Thaksin berpendapat bahwa video sesi wawancara tersebut telah diedit untuk menyesatkan pemirsa dan klip tersebut tidak dapat diverifikasi secara keseluruhan.

Kesepakatan Politik

Sementara itu Paetongtarn Shinawatra, putri bungsu Thaksin, pada 16 Agustus lalu memenangkan pemilihan parlemen untuk menjadi perdana menteri baru Thailand.

Paetongtarn dipilih untuk jabatan perdana menteri setelah Mahkamah Konstitusi memecat Srettha Thavisin karena kasus pelanggaran etika, sehingga ia dicopot dari jabatannya, kurang dari satu tahun berkuasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.