Mengagetkan Pengakuan Ini, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Terima Uang Bupati Nonaktif Erik
📅 Jumat, 16 Agu 2024, 00:41 WIB | Oleh: Tim PenulisDiketahui Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada 11 Januari 2024.
Erik mensyaratkan fee hingga 15 persen dari nilai proyek bagi kontraktor agar dimenangkan dalam tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Dalam kasus ini, Erik dan Rudi didakwa dengan dakwaan primer, yaitu Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!