Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Tim Gabungan Padamkan Karhutla yang Terjadi di Palangka Raya

📅 Minggu, 11 Agu 2024, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Tim Gabungan Padamkan Karhutla yang Terjadi di Palangka Raya Doc: ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya
Ket. Tim gabungan dari Polsek Sabangau, petugas damkar dan masyarakat memadamkan karhutla yang terjadi di Kawasan Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Sabtu (10/8/2024).

Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sabangau, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat berhasil memadamkan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan karhutla yang terjadi di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Jekan Raya secara cepat dipadamkan oleh tim sehingga tidak menjalar ke lahan lainnya.

"Beruntungnya tim gabungan sigap dalam bertindak, sehingga karhutla tersebut bisa dipadamkan sesuai dengan secepatnya dan tidak menjalar kelahan lainnya," kata Ahmad Taufiq.

Dia juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan saat kondisi seperti sekarang ini yang sudah memasuki musim kemarau. Bahkan masyarakat juga tetap waspada terkait karhutla, karena apabila tidak dicegah dengan baik tentunya bisa merugikan daerah dan masyarakat di daerah setempat.

"Mengingat peningkatan suhu di Kota Palangka Raya saat ini, tentunya sangat membahayakan apabila ada masyarakat yang sembarangan main bakar lahan sebab bisa mengakibatkan karhutla," kata Kapolsek Sebangau.

Perwira berpangkat balok satu itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila ada oknum masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

Dengan adanya laporan masyarakat itu, tentunya anggota kepolisian akan sigap mendatangi lokasi yang hendak dibakar dengan tujuan mencegah sejak dini agar oknum tersebut membersihkan lahan dengan cara dibakar.

"Kalau membuka lahan dengan cara dibakar tentunya pelakunya bisa dikenakan kurungan pidana sesuai aturan yang selama ini berlaku," bebernya.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya pada 9 Agustus 2024 kejadian karhutla ada 69 kali kejadian. Kemudian lahan yang terbakar sebanyak 23,89 hektar dari lima kecamatan yang da di daerah setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.