Pemprov Kepri dan Bakamla Jemput Delapan Nelayan di Malaysia
📅 Kamis, 08 Agu 2024, 00:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas SAR Tanjungpinang
Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjemput delapan orang nelayan asal Natuna yang telah divonis bebas usai ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena melanggar batas area penangkapan.
"Benar ada penjemputan dari Bakamla, dalam waktu dekat dari pihak APMM Serawak Malaysia," kata Kepala Dinas Pengelolaan Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniaraketika dikonfirmasi ANTARA di Batam, Rabu.
Menurut Doli, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bakamla terkait dengan penjemputan delapan nelayan Natuna tersebut, terkait waktu dan lokasi titik penjemputan.
Sementara itu, Pemprov Kepri juga berkoordinasi dengan APMM terkait dengan penjemputan tersebut. Penjemputan oleh Pemprov Kepri, Pemkab Natuna, dan Bakamla RI.
"Kami berkoordinasi dengan Bakamla RIkarena informasi titik penjemputan atas kesepakatan dari pihak APMM Serawak-Malaysia, dan pihak Bakamla/KJRI Kuching, Serawak," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tim Bakamla akan berangkat pada Kamis (8/8) siang dari Batam menuju Selat Lampa, Natuna. Dari lokasi tersebut, tim bergerak titik penjemputan yang ditentukan oleh APMM, yang waktu tempuh menuju lokasi penjemputan memakan waktu 6-7 jam.
Setelah dijemput, kata dia, seluruh nelayan akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Natuna.
Sebelumnya, Pemprov Kepri dan Bakamlasudah melakukan penjemputan terhadap 16 nelayan yang divonis bebas oleh pemerintah Malaysia. Dengan demikian, kata Doli, totalnya ada 24 nelayan yang dijemput dan dipulangkan.
"Rata-rata nelayan tangkap dengan kapal ukuran kecil 3 GT. Mereka kemungkinan tidak tahu perairan tersebut wilayah Indonesia ataukemungkinan tahu, tetapi karena tanggap ikan yang ditangkap bagus, jadi melewati batas," kata Doli.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!