Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemimpin Oposisi Bangladesh Ajak Massa Tahan Diri Dalam Masa Transisi

📅 Kamis, 08 Agu 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemimpin Oposisi Bangladesh Ajak Massa Tahan Diri Dalam Masa Transisi Doc: Antara/HO-Anadolu/www.aa.com.tr
Ket. Ketua oposisi Bangladesh Begum Khaleda Zia.

Dhaka - Ketua Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) yang baru saja dibebaskan, Khaleda Zia, pada Rabu menyerukan agar semua pihak dapat menahan diri saat negara itu bergerak menuju pembentukan pemerintahan transisi.

Masa transisi berjalan sejak mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina melarikan diri menyusul protes kekerasan berminggu-minggu.

Dalam pidato publik pertamanya setelah dibebaskan dari tahanan rumah, mantan Perdana Menteri Zia mendesak anggota partai dan masyarakat luas untuk menahan diri dari tindakan penghancuran dan balas dendam, serta menghormati semua agama dan komunitas.

"Kemenangan ini telah membawa kita kepada kemungkinan baru," kata Zia.

"Kita harus membangun Bangladesh yang makmur dari reruntuhan demokrasi dan korupsi. Pemuda-pemuda pahlawan membuat yang tidak mungkin menjadi mungkin melalui perjuangan maut. Hormati ratusan martir (yang tewas selama protes mahasiswa)," tambahnya,

Zia (79), menyampaikan pidato publik di depan markas besar BNP di Dhaka setelah lebih dari enam setengah tahun tidak menampilkan diri.

Dia menyampaikan pidato tersebut melalui video yang direkam di rumah sakit tempat dia menjalani perawatan untuk berbagai komplikasi penyakit yang dideritanya.

Bangladesh yang makmur harus dibangun atas dasar hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesetaraan, lanjutnya.

Putranya, Tarique Rahman, yang kini berada di pengasingan di Inggris, juga menyampaikan pidato dalam rapat umum tersebut secara virtual.

Sebelumnya, Presiden Mohammed Shahabuddin memerintahkan pembebasan Zia pada Senin (5/8), beberapa jam setelah Hasina melarikan diri dari negara itu di tengah aksi protes mahasiswa yang meluas karena menentang kuota pekerjaan publik.

Sebelumnya padaFebruari 2018, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Zia. Dia ditahan di penjara yang tak terawat di Dhaka Lama.

Sedangkan pada Maret 2020, dia dibebaskan dari penjara karena alasan kesehatan dan ditempatkan dalam tahanan rumah berdasarkan perintah eksekutif pemerintah.

Zia, ketua BNP dan mantan perdana menteri Bangladesh dua periode (1991-1996 dan 2001-2006), telah ditahan sejak2018.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.