Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Belum Implementasikan UU Pangan secara Utuh

📅 Rabu, 24 Jul 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Belum Implementasikan UU Pangan secara Utuh Doc: ISTIMEWA
Ket. Masyhuri Guru Besar Fakultas Pertanian UGM - Selama ini, baru dilakukan oleh pemerintah pusat yang disimpan oleh Bulog yang kita dapat laporan secara periodik dari Badan Pangan dan juga biasanya dari statement Presiden.

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan pentingnya cadangan pangan pemerintah daerah yang berperan menjaga stok dan kestabilan harga pangan. Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, dalam pernyataan yang dikutip di Mataram, Selasa (23/7), mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mulai menyiapkan cadangan pangan pemerintah daerah.

Pemerintah, jelasnya, memiliki tiga target utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kedaulatan nasional, yaitu energi, keuangan, dan pangan.

Guru Besar Fakultas Pertanian dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Masyhuri, mengatakan Pasal 23 UU Pangan sudah mengamanatkan bahwa dalam mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan, pemerintah menetapkan Cadangan Pangan Nasional (CBP). CBP tersebut terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Cadangan Pangan Masyarakat.

"Selama ini, baru dilakukan oleh pemerintah pusat yang disimpan oleh Bulog yang kita dapat laporan secara periodik dari Badan Pangan dan juga biasanya dari statement Presiden," kata Masyhuri saat dihubungi, Selasa (23/7).

Jadi sebenarnya, kalau merujuk pada UU Pangan, amanat tersebut belum dilakukan oleh pemerintah. Meskipun disimpan di Gudang Bulog di daerah, namun Bulog adalah lembaga pemerintah pusat yang menyimpan cadangan pangan pemerintah pusat.

Menurut Masyhuri, secara regulasi, masalah pangan di Indonesia sudah diatur dengan cukup bagus, namun implementasinya yang masih jauh dari harapan. Contohnya ada pada cadangan pangan tersebut.

"Tapi masalahnya, barangnya ada nggak? Sebab, sekarang saja beras melambung tinggi. Kalau barangnya di petani ada, pemda mau nyimpannya di mana? Mau sewa Bulog atau swasta? Dan masalah selanjutnya adalah korupsi," kata Masyhuri.

Hal itu mengacu pada pemberitaan akhir-akhir ini, di mana KPK sedang menyelidiki mark up impor beras senilai 8,5 triliun rupiah yang menyeret sejumlah nama penting dalam urusan pangan nasional.

"Kalau itu terbukti, ya sudah, memang kita ini sudah rusak benar dan kacau balau. Sudah nggak tahu mau bilang apalagi," kata Masyhuri.

Harga Stabil

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan cadangan pangan harus cukup baik di level daerah maupun nasional, begitu pun dengan distribusinya agar stabilitas harga tetap terjaga.

Agar bisa menjaga cadangan pangan maka harus ada kecukupan produksi dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor pangan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab Badan Pangan Nasional, tetapi tanggung jawab Kementerian Pertanian, Perdagangan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya," tegasnya.

Oleh sebab itu, harus ada kebijakan terintegrasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

40 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...
Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.