Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Sekolah Gratis

📅 Jumat, 19 Jul 2024, 13:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Sekolah Gratis Doc: antarafoto
Ket. Sejumlah massa menuntut pembebasan biaya sekolah.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih mengkaji usulan sekolah gratis. Langkah ini sebagai upaya mengurangi potensi angka putus sekolah.

"Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan akhir tahun (rampung kajiannya)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/7).

Pembahasan terkait sekolah gratis sebelumnya disampaikan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan dengan program sekolah gratis, maka anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tanpa beban biaya.

Bila program tersebut terealisasi, Elva meyakini tidak ada lagi anak putus sekolah di Jakarta karena alasan tak mampu membayar biaya pendidikan.

"Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran dan 'political will' yang perlu kita sama-sama kerjakan," ucap Elva.

Nantinya, imbuh dia, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.

Senada dengan Elva, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menyatakan, pendidikan gratis harus diwujudkan demi menjamin keadilan agar seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas.

Karena itu, menurut dia, Pemprov DKI harus memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025.

Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Basri Baco, usulan sekolah gratis sudah disetujui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian.

Dia berharap revisinya segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum karena banyaknya warga kurang mampu yang membutuhkan sekolah layak tanpa biaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Olahraga
Coco Gauff Rayakan Sejarah ...

Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...

Lamine Yamal Jadi Kapten Termuda Barcelona di Usia 19 Tahun

52 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Lamine Yamal Jadi Kapten Te...
Advertisement
Benarkah Ada Sesar Aktif di Surabaya? Ini Penjelasan Pakar Geologi ITS

Benarkah Ada Sesar Aktif di Surabaya? Ini Penjelasan Pakar Geologi ITS

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.