Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ombudsman Selamatkan Kerugian Masyarakat Sektor Ekonomi Rp413,9 Miliar

📅 Jumat, 19 Jul 2024, 11:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman Selamatkan Kerugian Masyarakat Sektor Ekonomi Rp413,9 Miliar Doc: ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ket. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat menjadi pembicara dalam Seminar Revolusi Pangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

JAKARTA - Ombudsman RI menyelamatkan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I (perdagangan, pertanian, pangan, perbankan, pengadaan barang/jasa, dan perpajakan) sebesar Rp413,96 miliar sejak 2021 hingga 7 Juli 2024.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Seminar Revolusi Pangan di Jakarta, Kamis (18/7), mengungkapkan realisasi tersebut berasal dari akumulasi potensi penyelamatan kerugian masyarakat atas aduan pelayanan publik di sektor perekonomian I yang mencapai Rp588,77 miliar.

"Realisasi penyelamatan masyarakat per 7 Juli 2024 dihitung berdasarkan nilai kerugian material pada seluruh laporan yang ditutup dan telah memperoleh penyelesaian permasalahan, baik laporan teregister pada 2024 maupun laporan yang teregister pada tahun sebelumnya," ucap Yeka, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/7).

Untuk itu, Yeka menegaskan bahwa pengawasan dan peran Ombudsman menjadi sangat penting dengan adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan segala permasalahan pelayanan publik.

Selain itu, sambung dia, masyarakat tak perlu khawatir saat melapor permasalahan publik karena data pelapor dirahasiakan dan dijamin dengan adanya whistle blowing system.

"Manfaatkanlah keberadaan Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal yang telah disediakan oleh negara dalam rangka perbaikan mutu pelayanan publik baik di sektor pertanian pangan atau sektor lainnya," harapnya.

Yeka menuturkan sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman memiliki peran dalam mengawasi sektor pertanian dan pangan.

Dia menegaskan, kebijakan di sektor pertanian dan pangan baik dari hulu ke hilir merupakan rangkaian dari kegiatan pelayanan publik. Dengan demikian dalam penyelenggaraannya, Ombudsman perlu memastikan agar tidak terjadi malaadministrasi di dalamnya.

"Berbagai permasalahan terkait ketahanan pangan telah ditangani oleh Ombudsman, baik dalam bentuk pencegahan hingga temuan malaadministrasi yang tercermin dalam sektor perekonomian I," ucap Yeka.

Dalam seminar yang bertajuk "Membangun Sistem Integrasi Horizontal Industri Pangan Bangsa" itu, turut hadir Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Imam Besar Masjid Istiqlal Kiai Haji Nazaruddin Umar sebagai pembicara.

Adapun kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pameran dan forum International Livestock di Jakarta Convention Center.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
  • Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
    Preview komentar:
    Membaca inisiatif Kemenperin terkait penguatan mutu pupuk melalui ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
OJK Tegaskan Sektor Jasa Ke...

PT KAI Perbarui Tampilan Situs kai.id

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Perbarui Tampilan Si...

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI Luncurkan Kartu Kredit I...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.