Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

14 Layanan Digital Kemendikbudristek Telah Pulih

📅 Kamis, 11 Jul 2024, 03:13 WIB | Oleh:
14 Layanan Digital Kemendikbudristek Telah Pulih Doc: Tangkapan layar M.Ma'ruf
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7).

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan, 14 layanan digital kementerian pulih pasca persetasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Adapun layanan digital yang terdampak berjumlah 49 layanan.

"Kemarin kita terdampak 49 layanan, 14 sudah pulih seluruhnya," ujar Suharti, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7).

Dia mengatakan, sisa layanan sedang tahap pemulihan sehingga membutuhkan waktu untuk bisa pulih. Meski demikian, pihaknya berjanji sistem akan pulih seluruhnya pada akhir Juli 2024. "Jadi memang butuh waktu dan dari pembahasan bersama dengan tim IT tidak mungkin dipulihkan hanya dalam waktu seminggu dua minggu, jadi dipastikan sampai 29 Juli sistem akan pulih kembali," jelasnya.

Sebagai informasi, peretasan PDNS 2 terjadi pada 20 Juni 2024. Sejak saat itu sejumlah layanan digital milih pemerintah terganggu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudritstek, Abdul Haris, memastikan, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) statusnya aman karena pihaknya menggunakan server tersendiri. Dengan demikian, data tersebut bisa menjadi acuan untuk mengatasi hilangnya data Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta, Kemendikbudristek memastikan dampak dari serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional. Menurutnya, jangan sampai hal tersebut mengganggu pengelolaan data pendidikan, seperti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP-K, penyaluran bantuan pendidikan Beasiswa Indonesia Maju (BIM), dan proses pelaksanaan PPDB, serta aplikasi pendidikan lainnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.