Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Bupati Serang Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa

24 Rabu, 10 Jul 2024, 03:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Bupati Serang Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa Kabar Gembira, Bupati Serang Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 276 Kepala Desa Doc: ANTARA/HO-Pemkab Serang
Ket. Bupati Serang Ratu Tatu Casanah saat mengukuhkan Kades di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (9/7/2024).

Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 276 Kepala Desa (Kades) dari 29 Kecamatan periode 2019-2027 dan 2021-2029 di Lapangan Tenis Indoor Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa.

"Sebanyak 276 Kades sudah dikukuhkan untuk total sebetulnya ada 280 tetapi dua orang sedang menjalani proses hukum belum inkrah, satu orang menjalankan ibadah haji, dan enam orang kondisinya sakit," kata Tatu.

Ia menjelaskan setelah selesai semua di serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun otomatis ke delapan tahun.

Dengan dikabulkannya permintaan perpanjangan masa jabatan tentunya para kades diberi waktu lebih untuk mengabdi kepada masyarakat. Sebagai kepala daerah, camat dan para kepala desa adalah abdi negara, dan abdi masyarakat.

"Tujuan ini yang kita tidak boleh lupa. Jadi yang paling utama menjadi pusat perhatian kita adalah pelayanan terhadap masyarakat, baik itu kebutuhan sarana prasarana fisik, kebutuhan pendidikan, juga kebutuhan kesehatannya," katanya.

Sinergitas antara Pemda dengan para kepala desa ini butuh kekuatan yang luar biasa. di tengah pekerjaan rumah yang masih banyak, pelayanan terhadap masyarakat juga tentunya harus lebih baik lagi.

"Maka soliditas antara kepala desa dengan pemda tentunya ini yang harus dilakukan," katanya.

Mengenai pengelolaan keuangan desa pihaknya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara ini bukan hal mudah. Bahkan pihaknya berserta jajaran pemda juga merasakan suatu yang tidak mudah.

"Karena selain harus tepat sasaran menjadikan program yang di inginkan masyarakat. Selain itu juga dalam mengelola keuangan harus dengan sikap ke hati-hatian, karena terus terang bukan saja kepala desa kami sendiri pastinya dengan keterbatasan ilmu yang kami miliki ada hal yang bisa menjadi kesalahan," pungkas Tatu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.