Ada Pelebaran Jalan, Dishub Mataram Larang Masyarakat Parkir di Jalan Mahoni
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 14:03 WIB | Oleh: Tim PenulisMATARAM – Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera memasang rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Mahoni, menyusul kawasan tersebut telah resmi dinonaktifkan sebagai lokasi parkir.
"Setelah rambu dan spanduk larangan parkir di Jalan Mahoni di pasang, kami harapkan masyarakat bisa kooperatif tidak lagi memarkir kendaraan di jalan tersebut karena dapat mengganggu arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, di Mataram, Minggu (04/10).
Hal tersebut disampaikan seiring dengan telah dinonaktifkan Jalan Mahoni sebagai titik parkir resmi oleh Dishub Kota Mataram karena lokasi tersebut dinilai sudah tidak representatif akibat adanya pelebaran jalan.
Jalan Mahoni merupakan salah satu jalan alternatif di Kota Mataram yang berada di samping Kantor Imigrasi Mataram dan rata-rata pengguna parkir di Jalan Mahoni merupakan pengunjung Kantor Imigrasi.
Sebagai solusi, Dishub Mataram telah menyiapkan opsi pengalihan lokasi parkir bagi masyarakat maupun pengunjung, khususnya yang mengurus keperluan ke Kantor Imigrasi ke lahan parkir di kawasan Islamic Center dan Bank NTB yang berada di bagian barat Kantor Imigrasi.
"Terkait teknis koordinasi, pihak kecamatan nantinya bersurat untuk memfasilitasi penataan tersebut," katanya.
Sedangkan terkait dengan masih adanya warga atau pengunjung yang memarkir kendaraan di Jalan Mahoni atau lokasi lama, Zulkarwin mengatakan, hal itu terjadi karena masyarakat masih terbiasa dengan pola lama.
"Masyarakat masih terbiasa parkir di sana. Karena itu, kami akan tingkatkan pengawasan dan secepatnya memasang rambu larangan parkir di lokasi tersebut," katanya.
Menurut.dia, dengan adanya penutupan lahan parkir tersebut, Dishub Kota Mataram kehilangan satu titik potensi parkir. Potensi pendapatan daerah dari satu titik parkir tersebut berkurang sekitar Rp1,2 juta per bulan, atau Rp60.000 per hari di kali 20 hari kerja. Tapi itu kebijakan penutupan hanya berlaku untuk titik di Jalan Mahoni
"Kami terus melakukan optimalisasi dan pemetaan titik-titik parkir baru di wilayah lain untuk menjaga potensi penerimaan daerah. Kami optimistis titik itu bisa tergantikan," katanya.
Berdasarkan data Dishub Kota Mataram, total titik parkir resmi yang terdata saat ini mencapai sekitar 789 titik, dengan puluhan titik baru yang terus dikembangkan sepanjang tahun 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!