Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

📅 Selasa, 09 Jul 2024, 00:01 WIB | Oleh:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024 Doc: ISTIMEWA
Ket. MYRNA ASNAWATI SAFITRI Deputi bidang Lingkungan Hidup dan SDA OIKN - Bulan September nanti insya Allah akan datang gelombang pertama dari saudara-saudara kita yang akan menjadi warga baru IKN.

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kemungkinan gelombang pertama aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), dilakukan pada September tahun 2024. Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.

Demikian dikatakan Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, dalam peluncuran kemitraan Pembangunan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara Ibu Kota Nusantara di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (8/7).

"Bulan September nanti insya Allah akan datang gelombang pertama dari saudara-saudara kita yang akan menjadi warga baru dari IKN. Jadi menjadi teman atau saudara baru dari ibu-bapak yang ada di Suko Mulyo. Saudara-saudara yang berasal dari Jakarta terutama ASN yang datang sendiri ataupun membawa keluarganya," ujar Myrna.

Seperti dikutip dari Antara, Myrna menyampaikan pembangunan IKN bukan sekadar menghijaukan kota, tetapi juga menyediakan tempat bagi warga Nusantara untuk beberapa kebutuhan.

"Kita bukan sekadar ingin menghijaukan kota, tetapi sebenarnya juga kita ingin menyediakan tempat bagi warga kota ini untuk beberapa kebutuhan," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap.

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai. Sedangkan prioritas pemindahan ketiga melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.

Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana.

Berbagai Rancangan

Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengharapkan OIKN mengakomodasi seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku seiring diserahkannya aset milik pemerintah kabupaten setempat yang masuk wilayah IKN.

"Pemerintah kabupaten serahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah," ujar Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang.

Aset daerah itu tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah, kantor kecamatan dan kelurahan, serta bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

35 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.