Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Optimalkan Bagian Blok Migas Potensial yang Idle

📅 Senin, 08 Jul 2024, 08:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Optimalkan Bagian Blok Migas Potensial yang Idle Doc: istimewa

JAKARTA-Berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi produksi minyak dan gas (migas). Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.

Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.

Kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut

"Terhadap bagian Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi. Setidaknya ada 4 upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan," ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto di Jakarta, Minggu ( 7/7).

Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan Bagian WK potensial yang idle tersebut. "Dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," ujar Ariana.

Kedua, KKKS mengerjakan Bagian WK potensial yang idle tersebut melalui kerja sama dengan Badan Usaha lain untuk penerapan teknologi tertentu secara kelaziman bisnis. Ketiga, KKKS mengusulkan Bagian WK potensial yang idle tersebut untuk dikelola lebih lanjut oleh KKKS lain sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Keempat, KKKS melakukan pengembalian Bagian WK potensial yang idle tersebut kepada Menteri ESDM, dengan mempertimbangkan kewajiban pasca operasi, kewajiban pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya, untuk selanjutnya ditetapkan dan ditawarkan menjadi WK baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Tingkatkan Eksplorasi

Adapun keempat upaya-upaya tersebut sesuai evaluasi, rencana dan tata waktu yang direkomendasikan oleh SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Seperti diketahui, pemerintah terus aktif mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi migas. Lelang blok migas dibuat lebih menarik dengan perbaikan ketentuan kontrak diantaranya yaitu bagi hasil kontraktor dapat mencapai 50 persen dahulu hanya sekitar 15-30 persen.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif hulu migas dalam rangka mendukung keekonomian kontraktor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

44 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

50 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.