Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Sukabumi Kota tangkap pemuda bawa clurit

📅 Minggu, 07 Jul 2024, 23:55 WIB | Oleh:
Polres Sukabumi Kota tangkap pemuda bawa clurit Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Kapolres Sukabumi Kota pimpin langsung KRYD akhir pekan dan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan terminal lama di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu (7/7/2024).

Sukabumi, Jabar - Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MINI (23) di kawasan lahan bekas terminal di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena membawa senjata tajam yakni celurit.

"Pemuda tersebut kami tangkap saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Di mana penangkapan tersebut di saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah nongkrong di lahan bekas terminal yang berada di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Menurut Ari, awalnya petugas yang melakukan razia meminta kepada MINI yang merupakan warga Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ini menunjukkan surat-surat kepemilikan sepeda motor namun tidak dapat menunjukkan dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah ternyata MINI kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang menurut informasi digunakan untuk berjaga-jaga. Akibat kepemilikan senjata tajam bukan peruntukannya itu maka yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota dan diserahkan ke pihak Satreskrim Polres Sukabumi.

Akibat ulahnya itu, MIN terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun sesuai pasal yang diterapkan yakni pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

Selain menciduk seorang pemuda karena membawa senjata tajam bukan peruntukkan, pihaknya juga menyita tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat berkendaraan seperti STNK yang di mana satu sepeda motor itu milik tersangka.

Kemudian penyisiran dari hasil penyisiran polisi menyita 15 botol minuman beralkohol berbagai merk, dengan rincian dua botol disita saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol lainnya disita dari warung jamu.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang bisa melanggar hukum seperti membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada petugas keamanan terdekat melalui call center di 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.