Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ungkap Penyelundupan Ganja dengan Modus Kirim Suku Cadang Kendaraan

📅 Kamis, 04 Jul 2024, 14:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Ungkap Penyelundupan Ganja dengan Modus Kirim Suku Cadang Kendaraan Doc: antarafoto
Ket. Pengungkapan peredaran ganja.

MATARAM - Masyarakat perlu waspada terkait beragamnya modus peredaran narkoba. Baru-baru ini Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus penyelundupan ganja dari luar daerah dengan modus kirim paket suku cadang kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis (4/7), mengatakan pihaknya mengamankan dua orang dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut.

"Keduanya berinisial MFS usia 28 tahun dan seorang mahasiswa berinisial MZY usia 25 tahun," kata Bagus.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (3/7) usai kepolisian menindaklanjuti informasi adanya paket kiriman yang datang dari Depok, Jawa Barat.

Paket berisi ganja dengan nama barang kiriman suku cadang kendaraan tersebut diketahui telah sampai di salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.

"Tim operasional kemudian memastikan nomor resi paket yang penerimanya beralamat di Jalan Swakarya, Kota Mataram, dengan pihak ekspedisi," ujar dia.

Usai berkoordinasi dengan ekspedisi, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya seseorang yang datang mengambil paket.

"Itu sekitar pukul 15.00 Wita, ada seorang pria yang datang ambil paket sesuai nomor resi yang kami dapat sebelumnya," ucap Bagus.

Polisi yang sudah melakukan pengintaian di sekitar ekspedisi, langsung mengamankan pria yang terungkap berinisial MFS.

"Jadi, setelah ambil paket, keluar pakai mobil, pas di jalan dekat ekspedisi, pria inisial MFS ini kami amankan dan lakukan penggeledahan," katanya.

Dari hasil geledah, jelas dia, pihak kepolisian menemukan paket kiriman suku cadang kendaraan berisi ganja.

"Jadi, di antara suku cadang itu ditemukan daun dan biji kering diduga ganja dalam bungkus alumunium foil," ujar dia.

Usai kepolisian mengamankan barang bukti dan MFS, penindakan lanjut ke penggeledahan di rumah MFS yang berada di Jalan Swakarya, lingkungan Kekalik Barat, Kota Mataram.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan bekas paket narkotika ganja dan beberapa klip kosong," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Bantai Persikad Depok 4-0, PSMS Medan Tunjukkan Taringnya

43 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.