Ketua MA Lantik Enam Ketua Pengadilan Tinggi Baru
📅 Rabu, 03 Jul 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik enam Ketua Pengadilan Tinggi yang baru pada Selasa di Ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA, Jakarta.
Dilansir dari keterangan resmi MA, Selasa (2/7), enam orang tersebut adalah Dr. Moh Eka Kartika sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Nugroho Setiadji sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Fredrik Willem Saija sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Dr. Pontas Efendi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, dan Ade Komarudin sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 146/KMA/SK.KP4.1.3/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Hukum.
Dalam sambutannya, Syarifuddin mengatakan bahwa capaian enam orang tersebut menjadi ketua terpilih merupakan indikasi bahwa mereka adalah sosok yang berdedikasi tinggi serta memiliki etos kerja yang berkualitas, sehingga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Ia mengatakan, promosi maupun mutasi ini adalah langkah memunculkan harapan baru bagi wajah peradilan Indonesia karena sebagai institusi publik, lembaga peradilan kerap dihadapkan pada tantangan yang kompleks dan beragam.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita tidak punya banyak kesempatan untuk menanggapi sentimen negatif yang diarahkan kepada kita. Yang bisa kita lakukan adalah terus berbenah dalam memberikan pelayanan hukum terbaik dengan melakukan langkah perbaikan menyeluruh," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!