Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Serahkan P3D Pelabuhan Pengumpan Regional kepada Pemprov Sulsel

📅 Rabu, 03 Jul 2024, 15:56 WIB | Oleh:
Kemenhub Serahkan P3D Pelabuhan Pengumpan Regional kepada Pemprov Sulsel Doc: Istimewa.
Ket. Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.  

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Bagian Umum dan Perlengkapan telah melaksanakan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan BAST tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Erwin Terwo di Kantor Kementerian Perhubungan.

Dalam sambutannya, Lollan mengatakan bahwa saat ini telah dilaksanakan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan pada 9 pelabuhan yaitu Pelabuhan Galesong/Takalar, Pelabuhan Jeneponto, Pelabuhan Bantaeng/Bonthain, Pelabuhan Siwa/Bangsalae, Pelabuhan Malili, Pelabuhan Maccini Baji, Pelabuhan Awerange, Pelabihan Pattiro Bajo dan Pelabuhan Jampea.

"Saya berharap dengan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan dapat semakin mengoptimalkan pembangunan nasional dan peningkatan efisiensi pelayanan publik yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat," ujar Lollan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Lebih lanjut, Lollan mengatakan pengembangan pelabuhan pengumpan secara optimal tentunya akan berdampak baik pada distribusi barang dan pengembangan ekonomi di daerah sehingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat segera terwujud.

Lollan juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh masyarakat.

"Oleh karena itu, saya juga berharap agar penyerahan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di Provinsi Sulawesi Selatan," tutup Lollan.

Diketahui bersama bahwa, untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan penyelenggaraan operasional Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan pada 9 (sembilan) pelabuhan tersebut, maka disepakati adanya masa peralihan terhitung sejak tanggal BAST ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Adapun dalam pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pelabuhan dilaksanakan oleh Pemprov Sulawesi Selatan serta untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

22 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.