Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Miliki Kekebalan Hukum

📅 Selasa, 02 Jul 2024, 09:25 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pengadilan memutuskan Trump benar-benar kebal terhadap percakapan dengan pejabat Departemen Kehakiman. Trump juga "diduga kebal" terkait interaksinya dengan Pence, tetapi mengembalikan kategori tersebut dan dua kategori lainnya ke pengadilan yang lebih rendah untuk menentukan apakah Trump memiliki kekebalan.

Putusan ini menandai pertama kalinya sejak berdirinya negara pada abad ke-18 bahwa Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa mantan presiden dapat dilindungi dari tuntutan pidana dalam situasi apa pun. Mayoritas konservatif pengadilan tersebut terdiri dari tiga hakim yang ditunjuk Trump.

Pengadilan memutuskan kasus tersebut pada hari terakhir masa sidangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.