Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Miliki Kekebalan Hukum

📅 Selasa, 02 Jul 2024, 09:25 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pengadilan memutuskan Trump benar-benar kebal terhadap percakapan dengan pejabat Departemen Kehakiman. Trump juga "diduga kebal" terkait interaksinya dengan Pence, tetapi mengembalikan kategori tersebut dan dua kategori lainnya ke pengadilan yang lebih rendah untuk menentukan apakah Trump memiliki kekebalan.

Putusan ini menandai pertama kalinya sejak berdirinya negara pada abad ke-18 bahwa Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa mantan presiden dapat dilindungi dari tuntutan pidana dalam situasi apa pun. Mayoritas konservatif pengadilan tersebut terdiri dari tiga hakim yang ditunjuk Trump.

Pengadilan memutuskan kasus tersebut pada hari terakhir masa sidangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

55 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.