Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Perketat Undang-undang agar Penanganan Bencana Efektif

📅 Senin, 01 Jul 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Tiongkok Perketat Undang-undang agar Penanganan Bencana Efektif Doc: ISTIMEWA
Ket. TIONGKOK

BEIJING - Tiongkok mengumumkan langkah untuk memperketat kontrol dalam penanganan kecelakaan dan bencana, meningkatkan hukuman bagi otoritas yang memberikan respons buruk, dan memperketat pengawasan pemerintah terhadap pelaporan media mengenai keadaan darurat.

Revisi hukum yang diumumkan pemerintah, pada Kamis (28/6) tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pencegahan dan tanggap darurat dan menyempurnakan cara penyebaran informasi tentang bencana alam, kecelakaan, dan keadaan darurat kesehatan masyarakat.

Dikutip dari The Straits Times, panduan pemerintah atas liputan berita dapat memperketat pembatasan dan akses media di negara yang sudah selalu waspada terhadap laporan yang berpotensi membahayakan stabilitas dan keamanan sosial.

Meningkatnya kejadian cuaca ekstrem telah menguji respons darurat Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir ketika negara tersebut menghadapi banjir dan kekeringan yang lebih parah. Bencana seperti gempa bumi juga menjadi tantangan bagi pejabat lokal di daerah terpencil dan pedesaan.

Denda Maksimum

Revisi Undang-Undang Tanggap Darurat, yang berlaku mulai 1 November 2024 ini, menaikkan denda maksimum lima kali lipat bagi pejabat karena gagal mempersiapkan atau menanggapi bencana secara memadai, menjadi satu juta yuan.

Pedoman resmi mengenai peliputan berita akan diperketat, dan undang-undang tersebut menyerukan sistem wawancara dan pelaporan berita yang lebih baik untuk keadaan darurat, tetapi tidak memberikan pedoman khusus.

Departemen pemerintah harus membimbing media berita dan mendukung mereka dalam melakukan wawancara dan pemberitaan, serta melakukan pengawasan terhadap opini publik.

"Berita tentang keadaan darurat harus tepat waktu, akurat, objektif dan adil, peringatan darurat harus segera diberikan dan personel yang ditunjuk harus ditunjuk untuk menerima dan menyebarluaskan informasi peringatan ke tempat umum dan tempat ramai," bunyi undang-undang yang direvisi itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Cegah Konflik Meluas, Itali...

Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kabut Asap Selimuti Kota Pa...

Misi Rahasia di Biak: AS Lacak Prajurit yang yang Hilang

54 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Misi Rahasia di Biak: AS La...
Nasional
Pengunjuk Rasa Diimbau Tak ...
Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.