Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap

📅 Minggu, 30 Jun 2024, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Doc: ANTARA/Aris
Ket. Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus ganjal ATM, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/6/2024).

Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian uang dengan modus spesialis mengganjal mesin ATM berinisial ES alias Putra (30), yang mengaku telah belasan kali melakukan aksinya di Kota MedanSumatera Utara.

"Tersangka mengakui sudah 16 kali mencuri dan menipu korbannya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dia ini residivis kasus yang sama," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbundi Medan, Sabtu.

Dia menjelaskan, dari sebanyak 16 kali melakukan aksinya di wilayah hukum ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, tersangka mengaku telah meraup keuntungan sebesar Rp202 juta.

Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya, seperti membeli berbagai barang elektronik dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam menjalankan aksinya, kata Teddy, tersangka dibantu pasangannya berinisial N (dalam pengejaran), yang terlebih dahulu mensurvei mesin ATM di beberapa jaringan pasar swalayan.

"Setelah masuk ke dalam swalayan, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lubang kartu ATM itu, lalu dipatahkan. Kemudian, tersangka menunggu korban siapa yang mengambil uang di mesin ATM. Saat korban coba memasukkan kartunya, otomatis kartu terganjal," kata.

Selanjutnyatersangka menghampiri korban dan menanyakan kendala yang dihadapi serta tersangka berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu para korbannya.

Kemudian tersangka dengan cepatnya mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya terdiri atas beberapa jenis bank.

Lalu korban disuruh tersangka memasukkan nomor pin sembari menghafal nomor pin tersebut. Setelah itu, tersangka langsung pergi dengan kartu ATM palsu di tangan korban.

"Tersangka bersama pasangannya ke luar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu ATM curian dengan mentransfer uang ke rekening dirinya," katanya.

"Sementara korban tadi mendapatkan kartu ATM dengan merk yang sama tetapi bodong seolah-olah bisa, namun tidak ada saldo," kataTeddy.

Penangkapan tersangka itu setelah korban GSH (19), warga Desa Lut Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan.

Kartu ATM miliknya dibawa lari oleh pelaku di mesin ATM Indomaret Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/6) pukul 16.00 WIB.

"Dari tersangka diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa kipas angin, alat memasak nasi, lalu ada 20 kartu ATM berbagai jenis bank, tusuk gigi, dan pisau cutter," kataTeddy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.