Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Beri Penghargaan Operator Angkutan Umum Terbaik Jabodetabek

📅 Sabtu, 29 Jun 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pelayanan jenis taksi diraih PT. Blue Bird yang mendapatkan Predikat Prima Utama, sedangkan PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia meraih predikat Prima Madya.

Kemudian, pelayanan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) diraih Induk Koperasi Kepolisian Negara RI dengan predikat Prima Utama, diikuti oleh PT. Pusaka Prima Transport sebagai peraih predikat Prima Madya, dan Koperasi Mitra Penyelenggara Angkutan Sewa mendapatkan Predikat Prima Pratama.

"Ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga momentum penting untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan di sektor transportasi Jabodetabek," jelas Dedy.

Melalui penghargaan itu, BPTJ berharap dapat menginspirasi para pelaku transportasi lainnya dalam meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam pelayanan transportasi publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...
Rona
Pameran seni rupa karya sen...
Megapolitan
Pendaftaran Kartu Layanan G...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Megapolitan
Pemprov DKI hentikan sistem...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.