Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi Doc: AFP/ADITYA AJI
Ket. Seorang perempuan terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara Suralaya di Cilegon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. CREA menyebut pemerintah perlu memberlakukan polluter pays untuk pengendalian polusi bagi pelaku usaha.

JAKARTA - Centre for Research Energy and Clear Air (CREA) menyebut pemerintah perlu memberlakukan polluter pays atau kewajiban membayar biaya pengendalian polusi bagi pelaku usaha terkait dengan polusi udara yang disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Jawa Barat dan Banten.

Analis CREA, Katherine Hasan, mengatakan pemerintah atau negara mempunyai kuasa untuk mencegah pelepasan polusi berbahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Pemerintah bisa memberlakukan prinsip polluter pays, di mana pelaku harus membayar biaya pengendalian polusi serta dampak yang disebabkan oleh polusi yang dilepaskan," ujar Katherine melalui keterangan di Jakarta, Kamis (27/6).

Seperti dikutip dari Antara, CREA menyebut beban ekonomi terkait polusi udara dari pengoperasian tiga PLTU berbasis batu bara di Jawa Barat dan Banten mencapai 13,1 triliun rupiah per tahun. Adapun ketiga PLTU tersebut yakni Cirebon 1, Pelabuhan Ratu 1-3, dan Suralaya 1-4.

Penyakit Pernapasan

Menurut CREA, biaya itu muncul akibat meningkatnya risiko dan insiden penyakit pernapasan, serta menurunnya produktivitas ekonomi. Sementara itu, dari sisi kematian, pengoperasian ketiga PLTU itu menyebabkan hingga 1.263 kematian setiap tahun.

Katherine memaparkan beban ekonomi dari PLTU Cirebon 1 mencapai 4,57 triliun rupiah, PLTU Pelabuhan Ratu 1-3 mencapai 4,35 triliun rupiah, sedangkan PLTU Suralaya 1-4 senilai 4,22 triliun rupiah.

Dari sisi kematian, emisi polutan udara dari PLTU Cirebon 1 menyebabkan 441 kematian, PLTU Pelabuhan Ratu 1-3 mengakibatkan 421 kematian, sedangkan PLTU Suralaya 1-4 menimbulkan 401 kematian.

Menurut Katherine, seiring berkembangnya perekonomian, suatu negara secara teori akan mampu menyediakan layanan kesehatan esensial yang memadai bagi warganya.

Dalam hal dampak kesehatan terkait polusi udara dari sumber emisi apa pun, termasuk pembangkit listrik berbasis batu bara, dapat dikatakan semua dampak negatif terhadap kesehatan pada akhirnya membebani pembayar pajak.

"Beban ini termasuk biaya yang harus dibayarkan negara dan individu, dari biaya kesehatan, penurunan produktivitas, serta risiko kematian dini," kata Katherine.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.