Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bea Cukai Apresiasi Yonif 122/TS Usai Gagalkan Penyeludupan BBM ke PNG

📅 Rabu, 26 Jun 2024, 17:40 WIB | Oleh:
Bea Cukai Apresiasi Yonif 122/TS Usai Gagalkan Penyeludupan BBM ke PNG Doc: ANTARA/HO/Satgas Yonif 122/TS
Ket. Satgas Yonif 122/TS gagalkan penyeludupan BBM jenis Pertalite sebanyak 700 liter ke PNG.

JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menyampaikan apresiasinya atas upaya prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS yang berhasil menggagalkan penyeludupan BBM jenis Pertalite ke Papua Nugini (PNG).

Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok di Jayapura, Rabu mengatakan menyambut positif keberhasilan tersebut dan berharap pengamanan di perbatasan RI-PNG lebih diperketat .

Pengawasan di perbatasan RI-PNG harus diperketat agar penyeludupan BBM tidak terjadi mengingat BBM yang dijual ke masyarakat itu mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Subsidi BBM itu diperuntukkan bagi warganya buka dinikmati warga negara lain," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok seraya berharap kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Letkol Inf Dicky Apriyadi secara terpisah mengakui, prajurit yang bertugas di Skouw - Wutung, Selasa malam (25/6) mengamankan 700 liter BBM jenis Pertalite dan dua motor yang akan diseludupkan ke PNG melalui jalan setapak atau jalan tikus yang ada di sekitar PLBN Skouw.

Selain menggagalkan penyeludupan BBM dan sepeda motor, prajurit juga mengamankan lima orang termasuk tiga orang berkebangsaan PNG.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Danyon 122/TS Letkol Inf Dicky Apriyadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.