Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhir Pekan, BPTD Yogyakarta Rampcheck Bus Pariwisata di Tebing Breksi

📅 Minggu, 23 Jun 2024, 18:04 WIB | Oleh:
Akhir Pekan, BPTD Yogyakarta Rampcheck Bus Pariwisata di Tebing Breksi Doc: Istimewa.
Ket. Pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap bus-bus pariwisata di tempat wisata Tebing Breksi, Sleman, DI Yogyakarta.

JAKARTA - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DI Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap bus-bus pariwisata di tempat wisata Tebing Breksi, Sleman.

Kepala BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta, Yanti Marliana mengatakan, animo masyarakat yang berwisata ke Yogyakarta cukup tinggi, terlebih di akhir pekan, oleh karena itu kami mengadakan rampcheck seperti ini untuk memastikan kelaikan bus-bus pariwisata yang masuk di wilayah kerjanya.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bus-bus tersebut memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Antara lain pemeriksaan kondisi fisik kendaraan meliputi rem, roda, wiper, lampu, dan tersedianya alat penunjang keselamatan seperti alat pemecah kaca jika terjadi keadaan darurat. Sedangkan dari sisi persyaratan administrasi dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan seperti SIM, STNK, Kartu Uji Berkala, dan Kartu Pengawasan," kata Yanti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6).

Pada akhir pekan, tambahnya, tempat-tempat wisata di Yogyakarta selalu dipadati pengunjung, beberapa diantaranya menggunakan bus pariwisata. Selain itu pihaknya juga mengingatkan tentang iuran wajib Jasa Raharja yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan, dengan itu jika terjadi kecelakaan, korban berhak mendapatkan santunan.

Dari hasil inspeksi keselamatan LLAJ di lokasi wisata tersebut telah diperiksa 16 unit kendaraan bus. Sebanyak 8 unit diantaranya dinyatakan laik jalan, kemudian dilakukan penegakan hukum berupa penilangan terhadap 7 unit bus.

"Pelanggaran yang dilakukan antara lain: habis masa uji berkala (3 unit), tidak sesuai/tidak memiliki izin (3 unit), tidak memenuhi persyaratan teknis (1 unit)," katanya.

Selain itu terdapat 1 unit bus yang ditindak pihak kepolisian karena hanya dapat menunjukkan SIM pengemudi. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.202/1/15/DJPD/2024 perihal Tata Cara Penindakan dan Penegakan Hukum Angkutan Pariwisata, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberi arahan kepada BPTD seluruh Indonesia untuk melaksanakan inspeksi keselamatan LLAJ terhadap seluruh armada bus penumpang umum dan bus pariwisata di terminal, pool, maupun tempat wisata di wilayah kerja masing-masing.

Kegiatan ini dilakukan terus menerus sebagai tugas rutin yang dilaporkan hasilnya secara berkala kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Pada kegiatan ini, BPTD Kelas III DIY melibatkan mitra kerja dan instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polres Sleman, dan Jasa Raharja Cabang Yogyakarta.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan masyakarat pengguna jasa bus pariwisata tersebut," tutup Yanti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.