Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Staf Ahli Kemenpora Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Lampung

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 00:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Staf Ahli Kemenpora Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Lampung Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kiri) berfoto bersama Pj. Gubernur Lampung Samsudin di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6).

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.

"Beliau harus mampu untuk membangun hubungan dengan semua forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan), dan sekaligus juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus," kata Mendagri seusai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6).

Menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora. "Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota," katanya mengingatkan Samsudin.

Selain itu, Samsudin juga diingatkan untuk tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi karena tidak memiliki hambatan politik saat bertugas menjadi Pj. Gubernur Lampung karena bukan kader dari partai politik.

"Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj. Gubernur tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj-Pj, jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi," ujarnya.

Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin. Samsudin menggantikan mantan Gubernur Lampung hasil Pilkada 2018, Arinal Djunaidi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.